
Gubernur Khofifah saat menyapa para penyandang disabilitas. (Dok.Humas Pemprov Jatim)
Hari Penyandang Disabilitas Internasional atau International Day of Disabled Persons diperingati pada 3 Desember setiap tahunnya. Tahun ini, Hari Penyandang Disabilitas Internasional kembali diperingati pada Minggu (3/12/2023). Peringatan ini menjadi momen untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan terhadap martabat, hak-hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Sebab, dahulu penyandang disabilitas kerap berada pada posisi yang tidak dianggap. Akibatnya, mereka sering mendapatkan diskriminasi.
Di Indonesia, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Simak sejarah, tujuan, dan serba-serbi Hari Penyandang Disabilitas Internasional berikut ini. Peringatan tahunan Hari Penyandang Disabilitas Internasional dicanangkan pada tahun 1992 oleh Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) melalui Resolusi 47/3. Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat yang dapat diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat dan pembangunan, serta meningkatkan kesadaran terhadap situasi penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Tema Hari Disabilitas Internasional 2023 adalah "United in action to rescue and achieve the SDGs for, with and by persons with disabilities". Tema tersebut dapat diterjemahkan sebagai "Bersatu dalam aksi untuk menyelamatkan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) untuk, dengan dan oleh penyandang disabilitas".
Melalui tema itu, negara-negara anggota PBB, organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta juga dipersilakan untuk menyelenggarakan acara mereka sendiri untuk merayakan Hari Disabilitas Internasional 2023. Peringatan itu diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempromosikan hak-hak dan perspektif penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Difabel atau disabilitas merupakan dua istilah yang identik dengan orang yang memiliki keterbatasan fisik. Kedua istilah ini memiliki arti yang berbeda. Adapun, disabilitas adalah ketidakmampuan seseorang untuk melakukan suatu aktivitas tertentu. Terdapat berbagai jenis disabilitas, antara lain:
Sedangkan, difabel merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan keterbatasan seorang yang mengacu pada keterbatasan peran penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidakmampuan yang mereka miliki.
Seorang difabel bukanlah tidak mampu, melainkan hanya terbatas dalam melakukan aktivitas tertentu. Kondisi seorang difabel juga bisa diperbaiki dengan alat bantu yang membuatnya jadi mampu melakukan aktivitasnya seperti semula.